Kepala Rutan Kelas I Surakarta Hadiri Rapat Kerja Teknis Tahun 2023

    Kepala Rutan Kelas I Surakarta Hadiri Rapat Kerja Teknis Tahun 2023
    Dok : Humas Rutan Surakarta

    SURAKARTA - Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Surakarta, Urip Dharma Yoga menghadiri Rapat Kerja Teknis Tahun 2023 yang diselenggarakan di The Wujil Resort & Convention Ungaran pada Senin, 27 Februari 2023.

    Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini mengusung tema "Semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan Melaksanakan Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back To Basic". Hari pertama kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A. Yuspahrudin serta turut hadir pula seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Se Jawa Tengah.

    Dalam sambutannya, A. Yuspahrudin menyampaikan agar selalu meminimalisir potensi kerawanan dalam hal keamanan serta publikasikan berita positif secara masif agar memberikan citra yang baik kepada Kemenkumham.

    Rapat Kerja Teknis Tahun Tahun 2023 menghadirkan narasumber Plt Direktur Keamanan dan Ketertiban Dirjen Pemasyarakatan Erwedi Supriyanto. Dalam paparannya, Erwedi menjelaskan isu terkini terkait gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi di lingkungan Pemasyarakatan.

    Diharapkan dengan adanya kegiatan Rapat Kerja Teknis Tahun 2023 dapat meningkatkan dan menciptakan keselarasan tujuan seluruh UPT untuk mewujudkan pemasyarakatan Semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan Melaksanakan Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back To Basic. 

     

    rutan surakarta kemenkumham jateng
    Kevin Guntur

    Kevin Guntur

    Artikel Sebelumnya

    Hadir Ditengah Masyarakat, Babinsa Laweyan...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Bersama...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Irjen TNI Buka Perlombaan Cyber Strike dan Cyber Awareness Forum
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Ungkap 149.400 Ekor BBL, Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M

    Tags